Pelaksanaan Proyek PMN Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

04-09-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin Tim Kunspek Komisi VI DPR RI ke PT Bio Farma (Persero) terkait pengawasan pelaksanaan proyek dari PMN tahun 2020 kepada Bio Farma, di provinsi Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Foto: Tiara/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menekankan pelaksanaan proyek dari Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 kepada PT Bio Farma, harus memprioritaskan kepentingan masyarakat. Berdasarkan paparan yang disampaikan Bio Farma, ditemukan adanya perbedaan persepsi atau perspektif terkait laporan pelaksanaan PMN. Dimana hal-hal yang berkaitan dengan bisnis korporasi, perencanaan kerja sama pengadaan vaksin dengan beberapa perusahaan farmasi di luar negeri lebih diprioritaskan.

 

Demikian diungkapkannya usai memimpin Tim Kunspek Komisi VI DPR RI ke PT Bio Farma (Persero) terkait pengawasan pelaksanaan proyek dari PMN tahun 2020 kepada Bio Farma, di provinsi Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Untuk diketahui, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan kesehatan serta kemandirian farmasi nasional, PT Bio Farma (Persero) telah menerima dana PMN sebesar Rp 2 triliun. 

 

"Sewaktu pembahasan penggunaan PMN dan keputusannya pada waktu itu melalui Komisi VI DPR RI, PMN yang diberikan oleh Bio Farma yang pertama, sebagai upaya mengatasi persoalan pengadaan vaksin, yang utamanya vaksin merah-putih. Dan yang kedua mengurangi penularan Covid-19 melalui penyediaan obat-obatan, vitamin, dan lain-lain," jelas Aria Bima.

 

Oleh karena itu politisi fraksi PDI-Perjuangan itu mengimbau perlu ada persamaan persepsi untuk lebih memperuncing argumentasi terkait PMN tahun 2020 kepada PT Bio Farma. Dirinya mendorong kepada Bio Farma agar dalam penggunaan PMN lebih memprioritaskan pada hal yang menyangkut kebutuhan masyarakat.

 

"Misalnya penyediaan obat Covid-19 bagi yang di rumah sakit maupun yang sedang isolasi mandiri serta penyediaan berbagai vitamin-vitamin yang saat ini langka untuk penguatan imun masyarakat," tutur wakil rakyat dapil Jawa Tengah V ini.

 

Lebih lanjut, Aria Bima berharap PMN lebih diprioritaskan untuk kebutuhan faktual yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, mengingat pandemi Covid-19 yang tidak bisa diperkirakan kapan selesainya. "Maka langkah-langkah preventifnya adalah menyediakan obat-obatan untuk penanganan virusnya maupun untuk penguatan imun tubuh bagi masyarakat," tandasnya. 

 

Pemberian PMN kepada PT Bio Farma (Persero) sejalan dengan dirilisnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 80 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bio Farma. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 ini diberikan untuk membangun fasilitas pembuatan obat dan vaksin yang akan dilakukan oleh Bio Farma di masa Pandemi Covid-19 ini. 

 

Sebagai holding dari BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi serta penguasaan teknologi vaksin. Tahun 2021, merupakan tahun yang menantang bagi Bio Farma, selain harus membantu pemerintah mengatasi kondisi pandemi, Bio Farma juga harus berbenah untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan perusahaan agar bisa memenuhi garapan pemerintah dalam rangka menjadi regional hub vaksin di ASEAN.

 

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI turut dihadiri sejumlah Anggota diantaranya, Adisatrya Suryo Sulisto, Muhammad Prakosa, I nyoman Parta, Evita Nursantu, Sondang Tiar Debora, dan Mufti A.N Anam (F-PDIP), Doni Akbar (F-PG), Muhammad Husein Fadlulloh (F-Gerindra), Subardi, Zuristyo Firmadatq (F-NasDem), Siti Mukaromah (F-PKB), H.E. Erman Khaeron (F-Demokrat), Nevi Zuairina (F-PKS), Eko Hendro Purnomo (F-PAN), serta Elly Rachmat Yasin (F-PPP). (tra/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...